Enron dan Sisi Gelap Kapitalisme
Sejarah, kata Francis Fukuyama, telah berakhir dengan
kemenangan demokrasi dan pasar bebas. Kenapa demokrasi Amerika tak bisa
mengakhiri sejarah ketamakan manusia akan uang serta kekuasaan?
Enron Corp. adalah “pencakar langit” dalam dunia bisnis
Amerika, sama seperti Gedung World Trade Center yang menjulang tinggi di kota
New York. Mirip Tragedi WTC, tapi minus darah dan kematian, Enron menguap jadi
debu saat perusahaan itu menyatakan diri bangkrut pada 2 Desember lalu,
-kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis Amerika sepanjang masa.
Kali ini, tak ada Usamah bin Ladin atau Al Qaidah yang bisa
menjadi kambing hitam. Publik Amerika dipaksa untuk menuding cacat dalam
sistemnya sendiri-sistem ekonomi maupun politiknya-sebagai “teroris” yang
merontokkan Enron secara mengejutkan itu.
Mengejutkan dan mencengangkan. Belum lama berselang,
perusahaan raksasa energi itu masih bertengger di peringkat ke-7 dalam “Fortune
500″-daftar perusahaan terkaya dunia versi Majalah Fortune. Omsetnya bisnisnya
pada tahun 2000 lalu tercatat sekitar US$ 100 milyar, kurang-lebih sama dengan
total pendapatan kotor negeri sebesar Indonesia pada tahun yang sama.
Enron dipandang sukses menyulap diri dari sekadar perusahaan
pipanisasi gas alam di Negara Bagian Texas pada 1985 menjadi raksasa global
dalam beberapa tahun terakhir. Dia membeli perusahaan air minum di Inggris dan
membangun pembangkit listrik swasta di India. Konsep bisnisnya yang visioner
dan futuristik membuat dia menjadi anak emas di lantai bursa Wall Street. Harga
sahamnya terus meroket.
Akhir 1999, Enron meluncurkan EnronOnline yang dianggap akan
mengubah wajah bisnis energi masa depan. Memanfaatkan Internet, divisi
e-commerce itu membeli gas, air minum dan tenaga listrik dari produsen dan
menjualnya kepada pelanggan atau distributor besar. Enron bahkan memperluas
wilayah: membangun jaringan telekomunikasi berkecepatan tinggi serta bertekad
menjual bandwidth jaringan itu seperti dia menjual gas dan listrik. Setelah itu
mungkin dia akan jual-beli online untuk kertas daur ulang pabrik miliknya.
Tak lama setelah dia memasuki bisnis jasa
video-on-demand-menjual tayangan video kepada pelanggan via sambungan internet
kecepatan tinggi–harga saham Enron mencapai puncaknya, US$ 90 per lembar, pada
Agustus 2000. Meski kemudian merosot bersama jatuhnya saham-saham teknologi dan
internet lain, pertengahan tahun lalu nilai pasar Enron (jumlah lembar saham
dikalikan harganya) masih berkisar US$ 60 milyar, atau dua kali lipat anggaran
belanja Indonesia.
Miliaran dolar menguap hampir seketika. Pada Oktober 2001
Enron menjatuhkan bom di Wall Street dengan melaporkan kerugian ratusan juta
dolar pada kwartal itu. Sangat mengejutkan karena Enron hampir selalu membawa
berita gembira ke lantai bursa dengan selama empat tahun berturut-turut
melaporkan keuntungan. Kabar buruk itu membanting harga saham Enron dari
sekitar US$ 30 menjadi US$ 10 per lembar, hanya dalam hitungan hari.
Securities Exchange Commission (SEC), badan pengawas pasar
modal, membaui ada yang tidak beres dan mulai menggelar penyidikan. Dalam
kondisi terdesak, Enron menjatuhkan bom lebih dahsyat lagi ke lantai bursa
ketika pada 8 November mengakui bahwa keuntungannya selama ini adalah fiksi
belaka. Enron merevisi laporan keuangan lima tahun terakhir dan membukukan
kerugian US$ 586 juta serta tambahan catatan utang sebesar US$ 2,5 miliar.
Harga saham Enron makin berkeping. Namun, pada akhir
November, Enron sedikit bisa bernafas lega ketika Dynegy Inc, pesaingnya yang
jauh lebih kecil, berniat membeli sahamnya dalam sebuah kesepakatan merger.
Harapan itu tak berumur lama. Spiral kematian terus berlanjut. Dynegy mundur
setelah Enron makin kehilangan kepercayaan investor dan rating kreditnya jatuh
ke titik terendah-berstatus “junk-bond”.
Dalam sebuah hari yang paling “berdarah”, ketika tak kurang
seperempat milyar lembar sahamnya dipertukarkan di lantai bursa, harga Enron
meluncur ke dasar jurang. Hanya puluhan sen nilainya. Beberapa hari kemudian
Enron menyerah: mengajukan petisi bangkrut.
Seperti timbunan besi dan beton bekas bangunan WTC di
Manhattan, Enron adalah puing berdebu sekarang. Tapi, cerita tak berakhir di
situ.
Lebih Dahsyat dari Bre-X
Punahnya Enron meninggalkan kerugian milyaran dolar bagi
investor. Sertifikat saham mereka tak lagi punya nilai-mungkin hanya layak
dipajang dalam pigura untuk mengenang salah satu skandal keuangan terbesar di
awal abad ini. Skandal Enron lebih dahsyat dari Skandal Saham Bre-X di Bursa
Kanada beberapa tahun lalu. Saham Bre-X meroket hanya untuk terjun bebas
setelah perusahaan itu mengaku bahwa tambang emasnya di Busang, Kalimantan,
terbukti palsu.
Kolapsnya Enron juga mengguncang neraca keuangan para
kreditornya yang harus gigit jari meski telah mengucurkan milyaran dolar-JP
Morgan Chase dan Citigroup adalah dua kreditor terbesarnya.
Hujan tangis mewarnai dengar pendapat dalam sebuah komite
kongres awal Januari ini ketika para karyawan Enron dan investor kecil-kecilan
mengisahkan bagaimana simpanan hari tua mereka musnah hampir seketika. Sebagian
besar dana pensiun dan tabungan 20.000 karyawan Enron terikat dalam saham yang
kini tiada nilai.
Beberapa pekan sebelum bangkrut, Enron juga memecat sekitar
5.000 karyawannya, dari teknisi komputer di Texas hingga pendaur-ulang kertas
di New Jersey, menambah beban pengangguran di Amerika yang sekarang sudah
mencapai tingkat terburuk dalam 25 tahun terakhir.
Dengan dampak demikian luas, drama sebenarnya-juga
sirkus–bahkan baru saja dimulai. Skandal Enron menemukan bentuk barunya di
panggung pertempuran hukum yang luas, baik pidana maupun perdata. Implikasi
politiknya terbukti telah ikut mengguncang sekaligus Gedung Putih dan Capitol
Hill (Gedung Kongres).
Departemen Kehakiman kini menyidik kemungkinan adanya aspek
pidana dalam kasus itu. Empat komite kongres, semacam panitia khusus (pansus)
DPR di sini, giat mengaduk apa yang tersembunyi. Dan Departemen Tenaga Kerja
mencoba mencari siapa yang bertanggungjawab atas kerugian besar para karyawan.
Salah satu episode paling menarik akan dipertontonkan 4 Februari
mendatang ketika sebuah komite kongres mengundang aktor utama dalam drama ini:
Kenneth L. Lay, presiden komisaris sekaligus direktur Enron. Ken Lay akan
ditanyai banyak hal.
Salah satunya: bagaimana bisa dia meraup untung ratusan juta
dolar dari penjualan saham Enron sementara ribuan karyawan nyaris kiamat
hidupnya tanpa perlindungan?
Sejak akhir tahun 2000, ketika harga saham Enron di posisi
puncak, para eksekutif menjual saham yang mereka miliki dengan total nilai US$
1,1 milyar. Selama empat tahun terakhir, Ken sendiri diperkirakan meraup untung
US$ 205 juta dari penjualan sahamnya. Dalam kurun yang sama dia membujuk
karyawan dan investor untuk membeli saham Enron, antara lain dengan iming-iming
laporan keuangan yang menjanjikan tapi palsu itu.
Bahkan pada 26 September 2001, ketika harga saham jatuh
menjadi US$ 25 per lembar, Ken Lay masih mencoba menghibur karyawan untuk tidak
menjualnya, sebaliknya membujuk mereka membeli. Dalam e-mail yang dikirimkan
kepada para karyawan yang risau, dia mengatakan perusahaan dalam kondisi sehat
secara keuangan dan bahwa harga saham Enron “luar biasa murah” dalam posisi
itu. Namun, hanya beberapa pekan kemudian, Enron melaporkan kerugian yang
bermuara pada kebangkrutannya. Para karyawan tak bisa menjual saham mereka
sampai semuanya sudah terlambat: Enron kehilangan nilai sama sekali.
Pertanyaan penting lain akan menyangkut inti dari skandal
ini: kenapa Lay membolehkan para eksekutif Enron membentuk sejumlah perusahaan
rekanan rahasia dengan institusi di luar yang tidak jelas reputasinya? Tidakkah
dia dan dewan direksi mengeduk keuntungan dari perusahaan rekanan itu,
sekaligus menyembunyikan hutang Enron di situ sehingga neraca keuangan Enron
tetap nampak manis padahal kenyataannya busuk?
Pertanyaan serupa akan diajukan para penyidik kepada para
eksekutif di Arthur Andersen, perusahaan akuntan publik yang memeriksa laporan
keuangan Enron. Bagaimana bisa mereka kecolongan selama beberapa tahun tanpa
menandai penyimpangan dalam akutansi Enron yang agresif, bahkan kriminal itu?
Seberapa banyak Andersen tahu tentang pemusnahan sejumlah dokumen audit Enron
oleh salah satu auditornya? Pertanyaan yang lebih kejam: tidakkah Andersen ikut
terlibat mempermak laporan keuangan mengingat Enron membayar mahal perusahaan
itu-US$ 52 juta pada tahun 2000-tak hanya untuk jasa audit tapi juga jasa
konsultasi?
Tapi, soal bisa akan lebih sederhana andai saja hanya Ken
Lay, atau Arthur Andersen, yang bisa jadi kambing hitam. Skandal Enron tak
sesederhana itu.
Jebolnya Pertahanan Berlapis
Majalah Newsweek menulis, skandal ini cukup menakutkan.
Yakni kegagalan sistemik, sesuatu yang sebenarnya tercermin jelas dalam Tragedi
11 September. Saat itu, semua perangkat seperti bisu dan tuli tak bisa mencegah
teroris membajak empat pesawat, menabrakkannya ke pencakar langit dan membunuh
ribuan orang. Dalam kasus Enron, sistem kontrol berlapis-lapis tidak bisa
mencegah segelintir orang memuaskan ketamakan di atas penderitaan banyak orang.
Para direktur perusahaan publik punya kewajiban legal dan
moral untuk memberikan data keuangan yang jujur-para direksi Enron tidak
melakukannya.
Fungsi auditor independen tak hanya memastikan bahwa laporan
keuangan sebuah perusahaan sesuai dengan aturan dan standar akutansi, tapi juga
memberi investor maupun kreditor gambaran yang fair serta akurat tentang apa
yang terjadi. Andersen gagal di dua lapangan itu.
Para analis di Wall Street diharapkan menyiangi secara
kritis apa yang tersembunyi di balik angka-angka-tak satupun melakukannya.
Bahkan nyaris tak satu pun para wartawan bisnis-pilar
keempat demokrasi-mampu mengendus keanehan Enron sampai kebusukan telah
demikian menusuk hidung.
Skandal Enron tak hanya menyangkut episode ketika perusahaan
itu rontok tiba-tiba. Tapi, juga misteri bagaimana dia mencuat menjadi raksasa
yang meteorik. Dan ini merupakan bagian yang lebih menakutkan lagi karena
menyangkut aspek politik dan ekonomi lebih luas, tak sekadar sektor keuangan.
KASUS ENRON DAN AKIBATNYA
DESKRIPSI
PERUSAHAAN ENRON
Enron jejak akarnya ke Perusahaan Gas Alam Utara, yang dibentuk pada tahun 1932, di Omaha, Nebraska . Saat
itu direorganisasi pada tahun 1979 sebagai anak perusahaan terkemukaperusahaan induk , InterNorth yang merupakan sebuah perusahan diversifikasi
energi tinggi (highly diversified energy) dan energi terkait perusahaan produk (energy related products company). Internorth adalah seorang pemimpin
dalam produksi transmisi gas, dan pemasaran serta gas alam cair dan inovator
dalam industri plastik. Pada
tahun 1985, ia membeli dan kurang terdiversifikasi lebih kecil Houston Natural Gas .
Enron adalah
perusahaan di Amerika Serikat yang bergerak di bidang energi. Enron merupakan
perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa)
dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985 oleh
oleh Kenneth
Lay. Enron
memiliki cakupan bisnis yang luas, di antaranya adalah listrik, gas alam, pulp
, kertas, komunikasi, dll. Sebelum nya kebangkrutan pada akhir
tahun 2001, Enron mempekerjakan sekitar 22.000 staf dan menjadi salah satu
pemimpin dunia dalam industri listrik , gas
alam , komunikasi, dan pulp dan kertas.
SKANDAL ENRON
Gambaran Umum
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada
akhir tahun 2002. kebangkrutan perusahaan tersebut menimbulkan kehebohan yang
luar biasa. Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah
kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang
melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Hal ini bisa
dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan seperti:
· Dalam waktu sangat singkat perusahaan
yang pada tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$
100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar
modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$
50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan
ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang
dari US$ 1 miliar.
· Saham Enron terjun bebas hingga
berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90
per lembar. Oleh karenanya banyak pihak yang mengatakan kebangkrutan Enron ini
sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat dan
menjadi bahan pembicaraan dan ulasan di berbagai media bisnis dan ekonomi
terkemuka seperti Majalah Time, Fortune, dan Business Week.
Dalam
proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan
praktek window dressing yaitu dengan cara penundaan pencatatan piutang karena kasnya digunakan
untuk kepentingan pribadi, misal ada piutang dari pihak A, pihak B, pihak C.
Pelunasan dari pihak A ditunda pencatatannya sampai terjadi pelunasan dari
pihak B. Baru kemudian piutang piutang pihak A dicatat di rekening perusahaan.
Begitu seterusnya sampai terbongkar penipuan tersebut.. Manajemen
Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan
menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar. Menggelembungkan
nilai pendapatan dan menyembunyikan utang senilai itu tentulah tidak bisa
dilakukan sembarang orang. Diperlukan keahlian khusus dari para profesional
yang bekerja pada atau disewa oleh Enron untuk menyulap angka-angka, sehingga
selama bertahun-tahun kinerja keuangan perusahaan ini tampak tetap mencorong.
Dengan kata lain, telah terjadi sebuah kolusi tingkat tinggi antara manajemen
Enron, analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya. Belakangan
diketahui bahwa auditor Enron, Arthur Andersen kantor Hudson, telah ikut
membantu proses rekayasa keuangan tingkat tinggi itu.
Kontroversi lainnya adalah mundurnya beberapa
eksekutif terkemuka Enron dan “dipecatnya sejumlah partner Andersen. Terbongkar
juga kisah pemusnahan ribuan surat elektronik dan dokumen lainnya yang
berhubungan dengan audit Enron oleh petinggi di firma audit Arthur Andersen.
Kini, Arthur Andersen sedang berjuang keras menghadapi serangan bertubi-tubi,
bahkan berbagai tuntutan di pengadilan. Diperkirakan tidak kurang dari $32
miliar harus disediakan Arthur Andersen untuk dibayarkan kepada para pemegang
saham Enron yang merasa dirugikan karena auditnya yang tidak benar. Belakangan,
salah satu mantan petinggi Enron tewas bunuh diri karena tak tahan menghadapi tekanan
yang bertubi-tubi.
Komplikasi skandal ini bertambah
karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi gedung putih dan
politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik
dari perusahaan ini. 70% senator, baik dari Partai Repubik maupun Partai
Demokrat, pernah menerima dana politik. Dalam komite yang membidangi energi, 19
dari 23 anggotanya juga termasuk yang menerima sumbangan dari perusahaan itu.
Sementara itu, tercatat 35 pejabat
penting pemerintahan George W.Bush merupakan pemegang saham Enron, yang telah
lama merupakan perusahaa publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana
politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat
ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu,
banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan
memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam
proses penyelamatan perusahaan itu.
Kronologis Kasus Enron
Adapun Kronologis yang didasarkan pada
fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya
Enron (debacle), dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Board of Director (dewan direktur,
direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan
bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya
transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak
dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak
sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron merupakan salah satu perusahaan
besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal
audit perusahaan.
a) Mantan Chief Audit Executif Enron
(Kepala internal audit) semula
adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b) Direktur keuangan Enron berasal dari
KAP Andersen.
c) Sebagian besar Staf akunting Enron
berasal dari KAP Andersen.
3. Pada awal tahun 2001 patner KAP
Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan
Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan
dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan
untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4. Salah seorang eksekutif Enron di
laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak
sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO
dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat
hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi
tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat
hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu
diperhatikan.
5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron
menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan
bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta
dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa
Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga
tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus
(special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya
menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para
analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar
tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron
mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai.
Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan
senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi
dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7. Enron dan KAP Andersen dituduh telah
melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan
investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
8. Dana pensiun Enron sebagian besar
diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus
menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9. KAP Andersen diberhentikan sebagai
auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan
bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan
proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan
diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di
dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri
dari dewan direktur perusahaan.
11. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen
menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan
hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12. Pemerintahan Amerika (The US General
Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan
kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
13. Tanggal 14 Maret 2002 departemen
kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan
penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen
yang sedang di selidiki.
14. KAP Andersen terus menerima
konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan
afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat
mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
15. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua
Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap
praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar
manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang
diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
16. Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen
Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17. Tanggal 8 April 2002 seorang partner
KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron
mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju
untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron .
18. Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon
mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron
yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di
Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap
proses peradilan.
Permasalahan Audit
Skandal Enron, tak bisa dimungkiri,
merupakan kejahatan ekonomi multidisiplin. Segelintir penguasa informasi telah
menipu banyak pihak yang sangat awam tentang seluk-beluk transaksi keuangan perusahaan.
Mereka terdiri dari para professional-CEO, akuntan, auditor, pengacara, bankir,
dan analis keuangan yang telah mengkhianati tugas mulianya sebagai penjaga
kepentingan publik yang tak berdosa.
Meskipun bangkrutnya sebuah usaha
menjadi tanggung jawab banyak pihak, dalam kedudukannya sebagai auditor,
tanggung jawab Arthur Andersen dalam kasus Enron sangatlah besar. Berbeda
dengan profesi lainnya, auditor independen bertanggung jawab memberikan
assurance services. Sementara manajeman, dibantu pengacara, penasihat keuangan,
dan konsultan, menyajikan informasi keuangan, akuntan publik bertugas menilai
apakah informasi keuangan itu dapat dipercaya atau tidak. Laku tidaknya
informasi tentang kinerja suatu perusahaan sangat bergantung pada hasil
penilaian akuntan publik itu. Kata “publik” yang menyertai akuntan
menunjukkan bahwa otoritasnya diberikan oleh publik dan karena itu
tanggung jawabnya pun kepada publik (guarding public interest). Sementara itu,
kata “wajar tanpa pengecualian”, yang menjadi pendapat akuntan publik,
mengandung makna bahwa informasi keuangan yang telah diauditnya layak
dipercaya, tidak mengandung keragu-raguan. Karena itu, dalam menjalankan audit,
akuntan wajib mendeteksi kemungkinan kecurangan dan kekeliruan yang material.
Kalau saja auditor Enron bekerja dengan penuh kehati-hatian (due
professional care), niscaya manipulasi yang dilakukan manajemen dapat
dibongkar sejak dulu dan kerugian yang lebih besar dapat dicegah lebih dini.
Buktinya, Watskin dengan mudah dapat menemukan manipulasi itu.
Sebaliknya, hilangnya obyektivitas dan
independensi dapat membuat penglihatan auditor menjadi kabur. Penyimpangan (irregularities)
dan kecurangan (fraud) akan dianggap sebagai kelaziman. Kegagalan untuk
bersikap obyektif dan independensi sama artinya dengan hilangnya eksistensi
profesi. Membenarkan, bahkan menutupi, perilaku manajemen yang manipulatif
jelas-jelas merupakan pengkhianatan terhadap tugas “suci” profesi akuntan
publik. Karena itu, sangat wajar jika, dalam kasus Enron, auditor paling
dipersalahkan karena telah gagal melindungi kepentingan publik-sang pemberi
otoritas.
Dalam
hal ini, Arthur Andersen LPP salah satu firma akuntansi di Amerika Serikat
telah melakukan pelanggaran etika dalam pelaksanaan pengauditan. Hal ini dapat
dibuktikan dengan hal – hal berikut :
Adanya
praktik discrimination of
information/unfair discrimination, terlihat dari tindakan dan perilaku yang
tidak sehat dari manajemen yang berperan besar pada kebangkrutan perusahaan,
terjadinya pelanggaran terhadap norma etika corporate
governance dan corporate responsibility oleh manajemen perusahaan, dan
perilaku manajemen perusahaan merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap
kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan.
Adanya
penyesatan informasi. Dalam kasus Enron misalnya, pihak manajemen Enron maupun
Arthur Andersen mengetahui tentang praktek akuntansi dan bisnis yang tidak
sehat. Tetapi demi mempertahankan kepercayaan dari investor dan publik kedua
belah pihak merekayasa laporan keuangan mulai dari tahun 1985 sampai dengan
Enron menjadi hancur berantakan. Bahkan CEO Enron saat menjelang
kebangkrutannya masih tetap melakukan Deception dengan menyebutkan bahwa Enron
secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Andersen tidak mau
mengungkapkan apa sebenarnya terjadi dengan Enron, bahkan awal tahun 2001
berdasarkan hasil evaluasi Enron tetap dipertahankan.
Arthur
Andersen, merupakan kantor akuntan publik tidak hanya melakukan manipulasi
laporan keuangan, Andersen juga telah melakukan tindakan yang tidak etis, dalam
kasus Enron adalah dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan
dengan kasus Enron. Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak
kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan
pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal
Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan
kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar dari sikap
profesionallisme sebagai akuntan independen dengan melakukan tindakan
menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan.
Ada
beberapa poin yang membuktikan bahwa budaya perusahaan berkontribusi terhadap
kejatuhan perusahaan, diantaranya:
Pertumbuhan
perusahaan dijadikan prioritas utama dan menekankan pada perekrutran dan
mempertahankan klien-klien besar, namun mutu dan independensi audit
dikorbankan.
Standar-standar
profesi akuntansi dan integritas yang menjadi contoh perusahaan-perusahaan
lainnya luntur seiring motivasi meraup keuntungan yang lebih besar.
Perusahaan
terlalu fokus terhadap pertumbuhan, sehingga tanpa sadar menghasilkan perubahan
mendasar dalam budaya perusahaan. Perubahan sikap lebih memprioritaskan
mendapatkan bisnis konsultasi yang memiliki pertumbuhan keuntungan lebih besar
lebih tinggi dibanding menyediakan layanan auditing yang obyektif yang
merupakan dasar dari awal mula berdirinya Kantor Akuntan Publik Arthur
Andersen. Pada akhirnya ini menggiring pada kehancuran perusahaan.
Andersen
menjadi membatasi pengawasan terhadap tim audit akibat kurangnya check and balances yang bisa terlihat ketika tim audit
telah menyimpang dari kebijakan semula.
Sikap
Arthur Andersen yang memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai
mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun
penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus
ini dianggap melanggar hokum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen
hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan dan Arthur
Andersen pun ditutup.
Dari kasus ini banyak terjadi perilaku
tidak etis. Perilaku tidak etis paling paling mengemuka disini adalah adalah
adanya manipulasi laporan keuangan untuk menunjukkan seolah-olah kinerja
perusahaan baik. Andersen telah menciderai kepercayaan dari pihakstock
holder untuk memberikan suatu
informasi yang adil mengenai pertanggungjawaban dari pihak agen dalam mengemban
amanah.
Faktor
tersebut adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan
nilai-nilai keadilan dalam Islam dan dalam bisnis membahayakan. Faktor penyebab
kecurangan tersebut diantaranya dilatarbelakangi oleh sikap tidak etis, tidak
jujur, karakter moral yang rendah, dominasi kepercayaan, dan lemahnya
pengendalian. Hal tersebut akan dapat dihindari melalui meningkatkan moral,
akhlak, etika, perilaku, dan lain sebagainya, karena tindakan yang bermoral
akan memberikan implikasi terhadap kepercayaan publik.
Dalam kasus Andersen diketahui
terjadinya perilaku moral
hazard diantaranya manipulasi
laporan keuangan dengan mencatat keuntungan padahal perusahaan mengalami
kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham
tetap diminati investor. Ini merupakan salah satu contoh kasus pelanggaran
etika profesi Auditor yang terjadi di Amerika Serikat, sebuah negara yang
memiliki perangkat Undang-undang bisnis dan pasar modal yang lebih lengkap. Hal
ini terjadi akibat keegoisan satu pihak terhadap pihak lain, dalam hal ini
pihak-pihak yang selama ini diuntungkan atas penipuan laporan keuangan terhadap
pihak yang telah tertipu. Hal ini buah dari sebuah ketidakjujuran, kebohongan
atau dari praktik bisnis yang tidak etis yang berakibat hutang dan sebuah
kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses
peradilan dan tuntutan hukum
Untuk
itulah kode etik profesi harus dibuat untuk menopang praktik yang sehat bebas
dari kecurangan. Kode etik mengatur anggotanya dan menjelaskan hal apa yang
baik dan tidak baik dan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai
anggota profesi baik dalam berhubungan dengan kolega, klien, publik dan
karyawan sendiri.
Yang
harus menjadi sebuah pelajaran bahwa sesungguhnya suatu praktik atau perilaku
yang dilandasi dengan ketidakbaikan maka akhirnya akan menuai ketidakbaikan
pula termasuk kerugian bagi banyak pihak.
Dampak Akibat Kasus Enron dan KAP Andersen
Adapun dampak dari kasus ini adalah sebagai
berikut :
1. Pemerintah
AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan
cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan
publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight
Board) yang bertugas:
Ø Mendaftar
KAP yang mengaudit perusahaan publik
Ø Menetapkan
atau mengadopsi standar audit, pengendalian
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
Ø Menyelidiki
KAP dan karyawannya, melakukan disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi
jika perlu.
Ø Melaksanakan
kewajiban lain yang diperlukan untuk meningkatkan standar professional di KAP
Ø Meningkatkan
ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan PCAOB, standar professional,
peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
2. Perubahan-perubahan
yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act
Ø Untuk
menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan
jasa non audit kepada perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa
non audit yang dilarang :
a) Pembukuan
dan jasa lain yang berkaitan.
b) Desain
dan implementasi sistem informasi keuangan.
c) Jasa
appraisal dan valuation
d) Opini
fairness
e) Fungsi-fungsi
berkaitan dengan jasa manajemen
f) Broker,
dealer, dan penasihat investasi
Ø Membutuhkan
persetujuan dari audit committee perusahaan
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
Ø Melarang
KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit
tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
Ø KAP harus
segera membuat laporan kepada audit committee yang
menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif
perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan
manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
Ø KAP
dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief accounting
officer, controller klien sebelumnya bekerja di KAP tersebut
dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3. SOX
melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi
pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan
CFO harus membuat surat pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan
adalah sesuai dengan peraturan SEC dan semua informasi yang dilaporkan adalah
wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai tambahan, menjadi semakin
banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini.
4. International
Federation Accountants (IFAC), pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi
para akuntan yang bekerja agar menjadi whitstleblower sebagai berikut “ para
profesional dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam kaidah-kaidah
aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada
saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak
sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5. AICPA dan
The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk
menawarkan jasa internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan
yang menjadi klien audit KAP yang bersangkutan.
6. Jhon
Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon Committe
SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun Undang-Undang
yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan melaporkan ketaatanyan
terhadap pedoman corporate governance.
7. Securities
Exchange Commission (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa
auditor internal harus lebih mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan,
mengelola resiko, dan mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan
diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern (James : 2003).
PEMBAHASAN MASALAH
Menurut teori fraud ada 3 komponen utama yang menyebabkan
orang melakukan kecurangan, menipulasi, korupsi dan sebangsanya (prilaku tidak
etis), yaitu opportunity; pressure; dan rationalization, ketiga hal tersebut
akan dapat kita hindari melalui meningkatkan moral, akhlak, etika, perilaku,
dan lain sebagainya, karena kita meyakini bahwa tindakan yang bermoral akan
memberikan implikasi terhadap kepercayaan publik (public trust). Praktik bisnis
Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi
banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron
saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya
dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social
impact). Milyaran dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya
harga saham berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency
Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock
holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness information mengenai
pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal.
Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk
kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika
bisnis yang sehat. Lalu apa yang dituai oleh Enron dan KAP Andersen dari sebuah
ketidak jujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis? adalah
hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak
disamping proses peradilan dan tuntutan hukum.
DAMPAK AKIBAT KASUS ENRON DAN
KAP ANDERSEN
Kasus ini memberikan dampak di Amerika bahkan di Indonesia.
Kasus ini memberikan dampak di Amerika bahkan di Indonesia.
Kasus ini mempunyai implikasi terhadap pembaharuan tatanan
kondisi maupun regulasi praktik bisnis di Amerika Serikat antara lain :
Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk
melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas
pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB
(Public Company Accounting Oversight Board) yang bertugas:
Mendaftar KAP yang mengaudit perusahaan public
Menetapkan atau mengadopsi standar audit, pengendalian
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan public
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan public
Menyelidiki KAP dan karyawannya, melakukan disciplinary
hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu
Melaksanakan kewajiban lain yang diperlukan untuk
meningkatkan standar professional di KAP
Meningkatkan ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan
PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit
perusahaan publik.
Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act
Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non
audit kepada perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non
audit yang dilarang :
Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
Desain dan implementasi sistem informasi keuangan
Jasa appraisal dan valuation
Opini fairness
Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
Broker, dealer, dan penasihat investasi
Membutuhkan persetujuan dari audit committee perusahaan
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit
partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun
berturut-turut kepada klien tersebut.
KAP harus segera membuat laporan kepada audit committee
yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief
accounting officer, controller klien sebelumnya bekerja di KAP
tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
accounting officer, controller klien sebelumnya bekerja di KAP
tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat
menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut.
Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat pernyataan bahwa laporan
keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan semua
informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai
tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan
pelanggaran ini.
International Federation Accountants (IFAC), pada akhir
tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar menjadi
whitstleblower sebagai berikut “ para profesional dituntut bukan hanya bersikap
profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga
dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada
tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”.
AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif
Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa internal audit dan jasa
konsultasi lainnya kepada perusahaan yang menjadi klien audit KAP yang
bersangkutan.
Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon
Committe SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun
Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan
melaporkan ketaatanyan terhadap pedoman corporate governance.
Securities Exchange Commission (SEC) dan New York Stock
Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih mempertajam
peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan mengembangkan operasi
bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern
(James : 2003)
Kasus ini juga berdampak di Indonesia, seperti yang saya
kutip dari Jum’at, 05 April 2002 | 10:27 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta dengan
judul “Arthur Andersen Indonesia Belum Terpengaruh Enron”.
Berikut adalah kutipan dari artikel tersebut:
Berikut adalah kutipan dari artikel tersebut:
TEMPO Interaktif, Jakarta:Prasetio, Utomo & Co, member
akuntan publik Arthur Andersen di Indonesia, belum mendapat pengaruh
bangkrutnya Enron. Country Managing Partner Arthur Andersen Indonesia, Soemarso
Slamet Rahardjo, di kantornya, Jumat (5/4), juga mengatakan akan mengikuti
kantor pusat berkaitan dengan soal merger. “Kami tetap bekerja seperti biasa
tanpa gangguan, dengan dukungan infrastruktur dan administratif penuh dari
jaringan global maupun regional Andersen Worldwide,” katanya.
Arthur Andersen LLP – member di Amerika Serikat – dianggap
ikut bersalah dalam kebangkrutan Enron. Akibatnya, Member Arthur Andersen di
beberapa negara seperti, Jepang dan Thailand, telah membuat kesepakatan merger
dengan KPMG, Australia dan Selandia Baru dengan Ernst & Young, dan Spanyol
dengan Deloitte Touche Tohmatsu. Soemarso mengatakan di Amerika Serikat,
sejumlah kliennya tidak lagi menggunakan Andersen sebagai konsultannya akibat
kasus Enron. “Kalau Indonesia, seperti saya katakan, secara bisnis masih bisa
dipertahankan,” katanya. “Belum ada klien yang drop gara-gara kasus Enron.” Ia
mengatakan perkembangan terakhir yang terjadi pada Andersen LLP dapat
mempengaruhi hubungan kerjasama perusahaan yang berdiri sejak 1968 itu dengan
Andersen. Tapi, katanya, “Sampai saat ini kami masih bekerjasama dengan
Andersen.”
Tapi jika Andersen di Amerika Serikat kondisinya tidak
membaik, katanya, “Mau tidak mau kita juga nantinya terpaksa harus merger.” Ia
mengatakan Arthur Andersen Indonesia, yang memiliki lebih dari 1000 eksekutif,
akan mengikuti kebijakan pusat. “Dengan siapa [kita merger], kita ikutin,”
katanya. Alasannya, jika merger sendiri, meskipun berhak, nilainya akan
dipandang kecil. Ia juga mengatakan dirinya dan sekitar 40 partner Prasetio
Utomo akan terus mengkaji dengan hati-hati beberapa opsi sambil mencermati
perkembangan di AS. Pada waktunya nanti, lanjut dia, Prasetio Utomo akan
membuat keputusan yang sebaik-baiknya untuk melindungi kepentingan karyawan.
“(Seandainya merger)Tidak ada pemutusan hubungan kerja. Tidak ada itu,”
tegasnya.
Di Amerika sendiri, aktivitas seluruh member Andersen
dibekukan pemerintah. Akibatnya, menurut Asian Wall Street Journal edisi Jumat
(5/4), klien-klien Andersen LLP beralih ke berbagai auditor. Antara lain
Delotte and Touche (10 persen), KPMG (11 persen), PriceWaterhouseCooper (20
persen), dan Ernst & Young (28 persen). Dan yang berpindah ke
auditor-auditor kecil lainnya atau mengaku belum tahu berpindah kemana sebanyak
40 persen.
Prasetio, Utomo&Co didirikan tahun 1968. Pada awal
pendiriannya, firm ini bekerja sama dengan SGV Group (Sycip, Gorres, Velayo)
yang berbasis di Manila, Filipina. Pada saat itu, SGV Group merupakan KAP
independen yang memiliki jaringan terbesar di Asia Timur. Pada tahun 1985, SGV
Group bergabung menjadi mitra Arthur Andersen & Co., Societe Cooperative,
yang diikuti pula oleh Prasetio Utomo. (Ucok Ritonga-Tempo News Room)

thanks yaa infonyaa! sangat bermanfaat
BalasHapusmakasih atas penjelasannya
BalasHapustulisannya tidak terbaca..
BalasHapus